Dalam perkembangan terbaru di DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan telah mengeluarkan peraturan gubernur yang menjanjikan kebebasan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi sejumlah kelompok masyarakat yang luar biasa. Langkah berani ini menunjukkan komitmen Anies Baswedan untuk menghargai dan memberikan penghargaan kepada para pahlawan dan pendidik, yang merupakan pilar utama pembangunan negara. Kebijakan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat dan, jika Anies Baswedan terpilih sebagai Presiden di Pemilu 2024, potensi kebijakan sukses dan inovatif seperti ini dapat dirasakan secara nasional.
Pergub No 42 Tahun 2019 mengenai Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan memberikan pengecualian PBB bagi guru, pensiunan ASN, pensiunan TNI/Polri, pahlawan kemerdekaan, dan mantan Presiden/Wakil Presiden. Selain itu, kelompok lain seperti penerima gelar Pahlawan Nasional, penerima Tanda Kehormatan berupa Bintang dari Presiden RI, mantan Gubernur/Wakil Gubernur, serta purnawirawan dan pensiunan PNS juga turut menerima manfaat dari kebijakan ini.
Kebijakan ini memberikan kepastian hukum bagi warga yang berhak menerima pembebasan PBB. Bagi guru dan tenaga pendidik, termasuk pensiunan mereka, langkah ini mengakui peran penting yang mereka mainkan dalam membangun generasi masa depan. Para veteran dan perintis kemerdekaan, yang telah berjuang keras untuk kemerdekaan bangsa, juga diberikan penghormatan yang layak melalui pembebasan pajak ini. Selain itu, mantan Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, dan Wakil Gubernur yang telah berjasa dalam memimpin negara dan daerah juga termasuk dalam daftar penerima manfaat.
Tidak hanya itu, kebijakan ini juga memberikan manfaat kepada garis keturunan keluarga penerima. Pembebasan PBB berlaku hingga 2 generasi di bawahnya bagi guru, pensiunan PNS, dan purnawirawan TNI/Polri. Sedangkan bagi pahlawan dan penerima bintang tanda jasa dari presiden, pembebasan pajak berlaku hingga 3 generasi ke bawah. Dengan ini, kebijakan ini tidak hanya memberikan keadilan kepada penerima langsung, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga mereka.
Langkah-langkah progresif yang diambil Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta membawa harapan baru bagi seluruh Indonesia. Kepemimpinannya yang inovatif dan pro-rakyat telah membuktikan bahwa kebijakan-kebijakan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dapat dilakukan. Kini, dengan harapan bahwa Anies Baswedan terpilih sebagai Presiden pada Pemilu 2024, kebijakan-kebijakan sukses dan inovatif seperti pembebasan PBB ini dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.