Klaim Allianz pada dasarnya merupakan sebuah cara atau metode yang dapat dilakukan oleh nasabah untuk menikmati manfaat dari produk asuransi yang dimiliki. Dimana memang selama Anda melakukan kewajiban sebagai nasabah seperti diantaranya adalah dengan melakukan pembayaran premi secara rutin setiap bulan, maka nantinya perusahaan asuransi juga akan melakukan kewajiban atau memberikan haknya kepada peserta asuransi tersebut.
Polis Non Aktif Menyebabkan Klaim Ditolak
Patut untuk diketahui bahwa pada dasarnya tidak ada jaminan klaim yang dilakukan oleh nasabah nantinya sudah pasti akan approve atau diterima. Faktanya ada banyak juga diluaran sana, ketika nasabah asuransi memutuskan untuk mengajukan klaim, namun pada akhirnya ditolak atau gagal. Penyebab dari penolakan klaim atau kegagalan tersebut sebenarnya juga cukup beragam, namun kondisi yang paling sering terjadi adalah ketika polis sedang tidak aktif atau yang dikenal dengan istilah polis asuransi lapse.
Ada beberapa faktor yang bisa membuat polis asuransi menjadi tidak aktif atau lapse ini, diantaranya adalah :
- Pembayaran premi melebihi jatuh tempo, penyebab yang paling sering dialami adalah ketika nasabah tidak melakukan pembayaran kewajiban atas premi tersebut, lebih dari tanggal jatuh tempo yang sudah ditentukan setiap bulannya. Karena tidak melaksanakan kewajiban tersebut sehingga hal yang wajar jika seandainya permintaan klaim juga akan ditolak oleh perusahaan penerbit asuransi.
- Nilai tunai asuransi tidak cukup untuk membiayai premi, bisa juga hal lainnya yang menyebabkan polis menjadi tidak aktif adalah saat Anda membeli produk asuransi unit link, dimana pada saat kondisi investasi sedang turun atau mengalami kerugian, maka sama sekali tidak ada nilai tunai yang bisa digunakan membayar kewajiban atas premi tersebut, sehingga polis sendiri juga ikut dinonaktifkan.
Resiko Polis Non Aktif
Tentunya ketika kondisi polis asuransi Anda sudah non aktif atau yang dikenal sebagai lapse, ada banyak resiko yang nantinya akan dirasakan, berikut ini diantaranya, yaitu :
- Tidak dapat menikmati manfaat klaim asuransi, pengajuan klaim Allianz sudah pasti nantinya akan ditolak karena kondisi polis yang lapse atau tidak aktif tersebut. Pastinya banyak diantara Anda yang sudah tahu bahwa syarat utama ketika ingin mengajukan klaim asuransi adalah keberadaan polis, dimana polis ini sendiri pada dasarnya merupakan sebuah dokumen yang sah secara hukum berisi perjanjian diantara kedua belah pihak, yaitu perusahaan asuransi dengan peserta asuransi. Jika polis saja kondisinya lapse atau tidak aktif, otomatis manfaat asuransi juga tidak bisa dirasakan.
- Wajib untuk membayar tunggakan premi yang ada, karena penyebab dari polis yang tidak aktif atau lapse adalah adanya tunggakan atau tidak membayar kewajiban atas premi. Maka Hal yang sudah pasti harus dilakukan adalah dengan melakukan pembayaran tunggakan wajib tersebut. Anda sebagai nasabah nantinya akan diberikan waktu untuk melunasi tunggakan yang ada, tentunya akan diberikan dengan tambahan denda saja, jika tidak sanggup tentunya polis selamanya akan non aktif.
- Harus memulai masa tunggu lebih awal, meskipun sebelumnya sudah melewati masa tunggu, namun karena kondisi polis tersebut sudah tidak aktif dan baru saja diaktifkan kembali, jangan harap nantinya langsung bisa digunakan untuk pengajuan klaim. Karena Anda akan diminta untuk memulai masa tunggu kembali lebih awal, selama jangka waktu tersebut masih belum dapat melakukan klaim.
- Resiko tidak bisa menggunakan asuransi tersebut kembali, jika tunggakan sudah terlalu besar jumlahnya, bahkan sudah sampai bertahun-tahun tidak digunakan, maka terkadang kebijakan yang diambil oleh perusahaan asuransi adalah tidak mau memulihkan polis tersebut, sehingga solusinya adalah dengan membuat yang baru. Sudah pasti nantinya dana atau uang asuransi yang telah masuk kedalamnya juga ikut hangus.
Itulah diantaranya beberapa konsekuensi membiarkan polis asuransi Anda dalam kondisi yang tidak aktif atau lapse, penting untuk selalu mengecek kondisi polis, sehingga ketika ingin mengajukan klaim Allianz juga jadi lebih mudah. Apalagi pada beberapa produk yang dikeluarkan oleh Allianz ini bahkan menawarkan cuti premi bagi nasabah, jika seandainya kondisi keuangan sedang buruk.