Kongres kedua Paguyuban Daksinapati Universitas Indonesia (PDUI) pada Sabtu, 17 September 2022, sekaligus membahas rekomendasi eks gedung Asrama Daksinapati di Rawamangun sebagai cagar budaya.
“Asrama Daksinapati sudah layak dan memenuhi syarat cagar budaya,” kata Ketua PDUI, Antony Zeidra Abidin, dalam kongres.
Menurut Antony, Asrama UI Daksinapati sudah sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang No.
11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
Pasal itu menetapkan kriteria benda bangunan atau struktur harus sudah berusia 50 tahun atau lebih.
“Jika berpatokan pada Prasasti Daksinapati yang ditandatangani Presiden Soekarno tanggal 15 September 1953, maka bangunan asrama itu sudah berusia dua dasawarsa lebih dari 50 tahun,” ujar Antony dikutip dari buku Asramaku Indonesiaku.
Buku ini diluncurkan dalam kongres.
Antony menjelaskan kriteria lain untuk menjadikan Asrama Daksinapati sebagai cagar budaya yaitu, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan.
Lalu, memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
Dua kriteria tersebut, Antony menilai, sangat melekat pada asrama dan bangunan kokoh dengan rangka besi tersebut.
“PDUI akan segera membentuk Tim Cagar Budaya Asrama UI Daksinapati Rawamangun, dengan anggota terdiri dari para arkeolog, pakar sejarah serta pakar keilmuan terkait mantan penghuni Asrama UI Daksinapati,” kata Antony lagi.
Asrama Daksinapati tercatat pernah dihuni oleh total 1.963 mahasiswa Universitas Indonesia.
Asrama itu terdiri dari dua bangunan utama yang memanjang, masing-masing bertingkat tiga dan dapat menampung sejumlah 360 mahasiswa.
Bangunan yang bekerangka besi-baja besar dan kekar itu dirancang untuk bertahan lama.
Para penghuni menjuluki lantai satu dengan sebutan “Magma Bumi,” lantai dua “Antarplanet” dan lantai tiga “Cakrawala”.
Daksinapati sendiri merupakan nama yang diberikan oleh Ir Soekarno yang memiliki arti “Calon Suami yang Baik”.
Pada tahun 1990 Asrama Daksinapati diserahkan kepada Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), kemudian menjadi salah satu gedung fakultas perguruan tinggi yang kini berganti nama menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Mahasiswa IKIP Jakarta sejak tahun 1961, ketika status fakultasnya di lingkungan UI (FKIP-UI), banyak yang tinggal di Asrama UI.
Bahkan ketika FKIP berdiri sendiri menjadi IKIP pada pada tanggal 16 Mei 1964, sejumlah mahasiswa IKIP memilih tetap menjadi penghuni Asrama Daksinapati.
ZAHRANI JATI HIDAYAH